11 Bangunan Liar di Atas Saluran Jalan Pakuwon Ditertibkan
Sebanyak 11 bangunan liar yang berdiri di atas saluran di Jalan Pakuwon RW 03 Kelurahan Cengkareng Timur, Kamis (7/5), ditertibkan petugas gabungan Pemkot Jakarta Barat.
"Agar saluran kembali berfungsi seperti sedia kala,"
Plt Camat Cengkareng, Simson Hutagalung mengatakan, penertiban ini bertujuan menormalisasi saluran yang selama ini diokupasi bangunan liar dan sebagai upaya mitigasi banjir.
"Kita lakukan penataan agar saluran kembali berfungsi seperti sedia kala," katanya.
Bangunan Liar di Area Hijau Bantaran Kali Cakung Drain DitertibkanDijelaskan Simson, berbagai bangunan yang dibongkar petugas merupakan lapak pedagang kaki lima (PKL) seperti warung makan, tambal ban dan usaha kecil lainnya yang berdiri tepat di atas saluran air.
Sebelum melakukan penertiban, Simson mengaku telah melakukan tahapan sesuai prosedur, mulai dari peringatan secara persuasif hingga mengeluarkan surat perintah bongkar.
"Para pemilik telah sepakat bangunannya dibongkar petugas," jelasnya.
Untuk penertiban ini, ungkap Simson, pihaknya menerjunkan 50 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Bina Marga, Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat, Kepolisian, TNI dan PPSU, serta satu alat berat.
Rencananya, setelah seluruh bangunan dibongkar pekerjaan akan dilanjutkan dengan normalisasi saluran sepanjang 380 meter.
"Pekerjaan dilakukan sampai perbatasan Kelurahan Kapuk," tandasnya.